Selasa, 29 Mei 2012

KAJIAN SMP (PENYIMPANGAN SOSIAL)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti melakukan interaksi, karna setiap manusia itu adalah makhluk sosial, dimana manusia memerlukan manusia lainnya untuk hidupnya.
Setiap interaksi yang dilakukan oleh setiap individu dengan lingkungannya  baik berupa prilaku, sikap, sopan santu dan sebaginya akan menapatkan penilaian dari manusia lain yang ada disekitarnya. Jika sikapnya baik maka dia akan mendapatkan pujian atau pandangan yang baik dari masyarakat di sekitarnya, dan jika sikapnya buruk atau melanggar dari norma masyarakat di sekitar maka dia akan mendapatkan cemoohan atau pengucilan dari masyarakat.
Dewasa ini permasalah yang sangat marak terjadi di lingkunga masyarakat adalah penyimpangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat yang umumnya di lakukan oleh remaja bahkan sebagian kaum dewa.
Untuk menanggulangi masalah ini agar tidak terlalu melebar dan semakin bertambah maka ada baiknya kita lebih bisa memahami apa itu penyimpangan sosial, bagaimana kita harus bersikap sebagai masyarakat agar mengurangi penyimpangan sosial yang terjadi saat ini. Terutama pada para remaja yang masih membutuhkan banyak bimbingan dan araham dari orang-orang terdekatnya terutama orang tua dan keluarga.
B.     Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalh ini adalah merupakan salah satu tugas dari mata kuliah kajian SMP di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas syiah Kuala. Selain dari pada itu tujuan utama dari pembuatan makalah ini adalah agar kita selaku mahasiswa dan calon pendidik serta masyarakat pada umumnya agar lebih bisa memahami apa itu penyimpangan sosial dan  bagai mana kita hendaknya bertindak apabila masalah seperti ini terjadi di sekitar kita.        
  1. Tingkat Kesukaran Materi
1.      Materi Mudah      : Pengertian penyimpangan sosial, Pelaku penyimpangan social.
2.      Materi Sedang      : Sikap empati terhadap pelaku penyimpangan social, Upaya pencegahan perilaku penyimpangan
3.    Materi Susah       : Bentuk penyimpangan social,  Dampak perilaku penyimpangan sosial



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Penyimpangan Sosial
1.      Pengertian penyimpangan sosial
Penyimpangan sosial oleh Gillin didenifisikan sebagai perilaku yang menyimpang dari norma serta nilai sosial keluarga dan masyarakat yang menjadi penyebab memudarnya ikatan atau solidaritas kelompok. Penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi ritualisme, retreatisme, rebellion, dan inovasi.
Masing-masing penyimpangan sosial ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Ritualisme
Ritualisme adalah penyimpangan sosial yang dapat terjadi bila warga masyarakat masih memegang teguh norma-norma yang berlaku.
b.      Retreatisme
Retreatisme adalah penyimpangan sosial yang terjadi bila warga masyarakat norma dan nilai sosial yang terjadi ada dalam masyarakat, tetapi tidak berusaha mencari ganti atau jalan keluarnya (solusi).



c.       Rebellion
Rebellion adalah penyimpangan sosial yang terjadi bila warga masyarakat menolak norma maupun nilai sosial dan ingin menggantinya dengan norma dan nilai sosial yang baru.
d.      Inovasi
Inovasi adalah penyimpangan sosial yang terjadi bila warga tidak menyetujui norma yang berlaku dan ingin menggantinya dengan norma yang baru, tetapi tetap menerima nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat.

2.      Pelaku Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial itu dapat dilakukan secara perorangan (individual), kelompok, ataupun campuran antara individual dengan kelompok. Ketiga bentuk pelaku penyimpangan sosial tersebut adalah penyimpangan social menurut pelakunya, dan  dapat diuraikan sebagai berikut:
a.       Penyimpangan individual
Penyimpangan individual adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang yang menentang atau menolak nilaidan norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat umum.
Penyimpangan sosial dapat terjadi karena faktog ketidak sengajaan atau kelalaian, tetapi dapat karena seseorang memiliki karakter bawaan yang bersifat penentang (antagonis).
b.      Penyimpangan kelompok
Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang atau berkelompok. Perilaku mereka bertentangan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat umum.
Perilaku penyimpangan kelompok ini, sebagai contoh, dapat terlihat pada kasus perkelahian pemuda atau pelajar secara massal(tawuran pelajar). Para pelaku penyimpangan sosial ini tampak sangat beringas atau berani ketikatampil secara bersama-sama dengan jumlah banyak, tetapi ketika ia sendirian akan terlihat sebagai sosok penakut.
c.       Penyimpangan campuran antara individual dengan kelompok
Penyimpangan campuran antara individual dengan kelompok adalah penyimpangan sosial yang semula dilakukan oleh seseorang, kemudian seseorang tersebut mampu mempengaruhi orang lain dalam skala yang lebih besar, secara bersama-sama atau berkelompok, untuk menentang atau menolak nilai dan norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat umum. Sebagai contoh, perampokan yang dilakukan secara berkelompok dengan pimpinan satu orang. Di sini, keterampilan individualuntuk mengembangkan dan mengorganisasi penyimpangan massal sangatlah besar.
Menurut sifatnya, ada dua macam perilaku penyimpangan sosial, yaitu penyimpangan primer ( Positif)  dan penyimpangan sekunder ( Negatif), dengan penjelasan sebagai berikut.
a.        Penyimpangan Positif  adalah sosial yang bersifat sementara dan orang yang melakukannya masih dapat diterima oleh kelompok sosialnya. Contoh: seorang pengendara kendaraan bermotor baru kali pertama melanggar rambu-rambu lalu lintas dan sebelumnya ia belum pernah melanggar rambu-rambu lalu lintas.
b.      Penyimpangan Negatif  adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan hal yang diakibatkan cukup parah dan mengganggu orang lain. Orang yang melakukan cukup meresahkan masyarakat. Contoh: saat menyebrangi jalan, pejalan kaki tidak melalui jembatan penyebrangan, meskipun hal tersebut dapat membahayakan keselamatanya.

B.     Bentuk Penyimpangan atau Penyakit Sosial
Semua tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem kehidupan sosial dapat menimbulkan pertentangan antarindividu, antar kelompok, atau antara individu dengan kelompok sering disebut dengan perilaku abnormal (bentuk perilaku penyimpangan/penyakit sosial). Bentuk-bentuk penyimpangan/penyakit sosial dapat dibedakan sebagai berikut.

1.         Kejahatan
Penyimpangan yang termasuk dalam kejahatan dapat berupa kejahatan sesama dan kejahatan terhadap Undang-Undang atau peraturan pemerintah.
a.    Kejahatan yang dilakukan manusia terhadap sesamanya, misalnya pembunuhan , penipuan, pemerkosaan, pemakalan, perampokan, korupsi, penganiayaan, maupun perkelahian antar pelajar.
b.    Pelanggaran terhadap Undang-Undang atau peraturan pemerintah, misalnya perbutan makar, sabotase, kudeta, pemberontakan, separatis, pemukiman di bantaran sungai, pedagang kaki lima, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pembuangan sampah di sembarang tempat, pencurian arus listrik, serta penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika.

2.         Hubungan seksual di luar nikah
Hubungan seksual di luar nikah merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma. Ajaran agama apapun mengatur bahwa hubungan seksual yang dapat diterima atau sesuai aturan adalah hubungan suami istri yang sah secara hukum dan agama. Sementara, hunungan seksual antara pria dan wanita yang tidak terikat pernikahan yang sah, secara hukum perkawinandan agama, dianggap sebagai perbuatan zina atau berzina. Perbuatan zina sifatnya merusak nilai norma kehidupan pribadi dan keluarga sehingga pelakunya harus diberi sanksi, misalnya dengan merajam atau meleparinya dengan batu sampai mati. Hal yang serupa juga berlaku untuk pelaku homo seksual, lesbian, dan pelacur.
3.         Penyalah gunaan narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainya seperti zat alami atau sintesis yang bila dikonsumsi akan menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkoba bukan untuk tujuan pengobatan, tanpa resep, dan tanpa pengawasan dokter.
Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman yang menakutkan bagi banyak orangtua, keluarga, lingkungan masyarakat,dan satu bangsa. Bahkan, negara Amerika Serikat lebih takut pada ancaman narkoba daripada ancaman lainya. Bermilyar-milyar dollar digunakan untuk mencegah narkoba di dunia, tetapi makin hari justru makin banyak yang terjerat penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya mmbahayakan masa depan seseorang, tetapi juga dapat menyebabkan penyakit dan kematian. HIV/AIDS adalah salah satu ancaman yang secara tidak langsung disebabkanoleh narkoba.
Penyalahgunaan narkoba untuk sesaat memang dapat mendatangkan kesenangan bagi pemakainya, namun dampak negatif yang diakibatkan jauh lebih buruk. Akibat-akibat negatif yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba antara lainsebagai berikut:
a.    Menekan nafsu makan sehingga menimbulkan berbagai penyakit.
b.    Halusinasi/ilusi yang diyakini tetapi tidak sesuai dengan kenyataan.
c.    Menimbulkan tindakan kriminal. Seorang pecandu narkoba yang telah merasa kecanduan akan menghalalkan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhanya dalam mengkonsumsi narkoba. Jika tidak punya uang, ia mungkin akan mencuri, merampok, bahkan membunuh
d.   Menimbulkan infeksi akibat penggunaan jarum suntik yang tidak steril dan dapat terinfeksi HIV/AIDS
Berikut ini adalah beberapa jenis narkoba, diantaranya adalah :
a.       Psikotropika
Adalah jenis obat atau zat bukan narkotika, yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan pusat syaraf dan menimbulkan kelainan mental dan prilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi ( menghayal), berangan-angan yang tidak sesuai dengan kenyataan (ilusi), gangguan cara berpikir dan menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek merangsang (stimulasi) bagi para pemakainya. Jenis-jenis obat psikotropika antara lain adalah ekstasi dan sabu-sabu (kokain).
b.    Narkotika
Adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik yang sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran dan hilangnya rasa. Jenis narkotika antara lain adalah Ganja dan Candu.
c.    Morfin
Morfin diperoleh dari hasil olahan opium ( candu mentah), berbentuk tepung halus berwarna putih. Cara penggunaannya dengan menyuntikan kedalah tubuh atau dihisap.
d.   Haroin
Heroin sering juga disebut putaw, kekuatannya dua kali lebih besar dari morfin. Heroin merupakam obat bius bila digunakan diluar kontrok dokter, membuat seseorang dengan mudah kecanduan karena efeknya sangat kuat.
Candu, morfin dan heroin berasal dari bahan baku yang sama yaitu opiate dan opioid yang diperoleh dari preparat  ( bahan yang disiapkan atau dibuat) dari tanaman opium sehingga efek dari ketiga jenis narkotika ini hamper sama yang berbeda adalah kekuatan narkotika tersebut pada sipemakai. Efek dari narkotika antara lain:
a.    Ketika berbicara sering kacau dan lambat
b.    Terjadi kerusakan pada ginjal dan lever
c.    Penurunan hasrat dalam hubungan suami istri
d.   Penglihatan mengalami kerusakan, terutama pada malam hari.
e.    Resiko yang lebih besar terhadap penularan HIV/ AIDS, hepatitis dan penyakit infeksi lainnya.
f.     Kematian akibat overdosis  ( kelebihan penggunaan)

4.         HIV/AIDS
Penyakit HIV/AIDS adalah penyakit yang terjadi karena penurunan kekebalan tubuh yang disebabkan oleh virus HIV. Saat ini sudah ada lebih dari 50 juta orang terkena virus HIV/AIDS, kebanyakan diakibatkan oleh perilaku yang menyimpang dan tertular melalui beberapa hal berikut:
a.    Donor darah atau trasfusi darah.
b.    Pencakokan organ atau jaringan tubuh
c.    Sering berganti-ganti pasangan
d.   Berhubungan kelamin dengan pasangan yang tidak dikenal.
e.    Berhubungan kelamin meskipun sedang menderita/ terjangkit penyakit.
f.     Penggunaan jarum suntik yang tidak steril
Secara umum, tanda-tanda seseorang terkena penyakit AIDS antara lain sebagai berikut:
a.    Sering terkena flu/batuk yang berkepanjangan
b.    Demam tinggi yang berkepanjangan
c.    Diare yang berkepanjangan
d.   Berat badan yang menurun dalam waktu yang singkat
e.    Daya tahan tubuh berangsur-angsur menurun

5.         Alkoholisme (peminum minuman keras)
Alkoholisme dapat diartikan sebagai pecandu minum-minuman keras yang memabukkan. Kegemaran minum-minuman keras harus segera dihentikan karena dapat mengakibatkan beberapa hal berikut:
a.    Membuat orang malas untuk bekerja
b.    Merusak kesehatan fisik dan psikis
c.    Mengganggu ketentraman masyarakat, karena orang yang mabuk dapat kehilangan kesadaranya sehingga rentan terhadap perkelahian, pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan.

6.         Perkelahian antar pelajar
Seperti kita ketahui bersama bahwa tugas pelajar adalah belajar atau menuntut ilmu dalam rangka menguasai keterampilan-keterampilan tertentu agar kelak setelah sekolah dapat bekerja sesuai bidangnya dengan bekal ilmu atau keterampilan yang dimiliki. Dengan bimbingan guru dan orangtua diharapkan seorang pelajar dapat mematuhi norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di mana ia bertempat tinggal.
Perkelahian pelajar dalam bentuk apapun sangat dilarang karena merupakan perilaku yang menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku sebagai seorang pelajar. Perkelahian pelajar hanya akan mendatangkan kerugian bagi pelajar yang bersangkutan.

7.         Gaya hidup tidak wajar
Gaya hidup tidak wajar akan mengganggu kehidupan bermasyarakat. Beberapa bentuk gaya hidup tidak wajar yang ada dimasyarakat antara lain berjudi, kelompok geng yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma, serta bersikap pamer dan sombong. Sebagai manusia yang terdidik, beragama, dan berbudaya, kita hendaknya menghindari gaya hidup yang tidak wajar itu.

C.    Sikap Empati Terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial
Sikap empati adalah perhatian seseorang terhadap orang lain atau kejadian di sekitarnya. Sikap empati mencerminkan bagaimana sikap dan perasaan seseorang mengenai suatu peristiwa.
Ada beberapa indikator sumbangan untuk pengembangan sikap empati terhadap pelaku penyimpangan sosial adalah :
1.      Memperkuat dasar keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
2.      Memberikan pemahaman tentang hak asasi manusia.
3.      Meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia
4.      Menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam masyarakat
5.      Memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat
6.      Membiasakan berperilaku baik
7.      Meningkatkan kesadaran pentingnya persahabatan antar bangsa
8.      Meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat
9.      Menanamkan rasa tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara
10.  Mengembangkan perhatian tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik
11.  Memberikan sumbangan pikiran untuk memperoleh jalan keluar dari masalah yang dihadapi

D.    Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
Perlaku penyimpangan sosial membawa dampak secara langsung sebagai berikut:
1.      Dampak Psikologis
Dampak psikologis antara lain berupa penderitaan yang bersifat kejiwaan dan perasaan terhadap pelaku penyimpangan sosial, seperti dikucilkan dalam kehidupan bermasyarakat atau dijauhi dalam pergaulan.

2.      Dampak Sosial
a.       Mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sosial
b.      Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga
c.       Menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan sosial dan keluarga

3.      Dampak Moral (Agama)
a.         Merupakan bentuk perbuatan dosa yang dapat mencelakakan dirinya sendiri ( si pelaku penyimpangan sosial) dan orang lain
b.         Merusak akal sehat sehingga dapat mengganggu ketenteraman beribadah
c.         Merusak akidah (kenyakinan dasar), keimanan, dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

4.      Dampak Budaya
a.         Menimbulkan drug subculture yang dapat mencemari nilai-nilai budaya bangsa.
b.         Merupakan bentuk pemenuhan dorongan nafsu sepuas-puasnya atau konsumsi hedonis.
c.         Merusak tatanan nilai, norma, dan moral masyarakat bangsa.
d.        Merusak pranata (lembaga masyarakat), lembaga budaya bangsa, dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku seseorang di lingkungan masyarakat.

E.     Upaya Pencegahan Perilaku Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial merupakan permasalahan nyata yang ada dalam kehidupan didunia ini. Perilaku menyimpang adalah suatu perbuatan yang tidak hanya melanggar norma-norma dan nilai-nilai yang ada  di dalam kehidupan bermasyarakat, namun juga melanggar norma-norma keagamaan. Upaya-upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial dapat dilakukan oleh beberapa pihak  yaitu:

1.     Peran Guru (Sekolah)
a.         Memperhatikan tingkah laku siswa yang terlihat menyimpan.
b.         Sesekali melakukan razia di kelas yang terindentifikasi menyimpang
c.         Mengawasi mantan murid yang dikeluarkan atau mendapat peringatan, namun masih sering datang ke sekolah
d.        Memberi pekerjaan rumah atau tugas sehingga tidak ada peluang untuk melakukan perilaku penyimpangan sosial.

2.    Peran Orang tua
a.         Mengajak keluarga untukmeningkatkan iman dan takwa.
b.         Memberikan perhatian dan kasih sayang yang tulus.
c.         Mengamati atau memperhatikan apabila ada perubahan sikap dan perilaku anak-anaknya.
d.        Menciptakan keluarga yang harmonis.
e.         Mengenali dan memperhatikan teman bermain dan bergaul anak-anaknya.
f.          Menyalurkan hobi dan bakat anak-anaknya secara positif.
g.         Memperhatikan penggunaan waktu luang anak-anaknya.
h.         Menanamkan rasa tanggung jawabdan percaya diri.

3.    Peran Tokoh Agama dan Masyarakat
a.         Mengajak masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan dan warganya, terutama terhadap orang-orang bukan warga yang sering datang di lingkungan permukiman dan kemudian bergaul dengan anak-anak di lingkungan tersebut.
b.         Memberikan pendidikan, pengetahuan, dan nasihat untuk tidak melakukan penyimpangan sosial karena dilarang oleh agama.
c.         Mengisi waktu luang para remaja dengan kegiatan-kegiatan yang berpositif.

d.        Mengembangkan nilai-nilai moral, agama, dan adat istiadat yang ada dilingkungan masyarakat.
e.         Mengadakan pertemuan-pertemuan warga untuk membahas permasalahan-permasalahan di lingkungan tempat tinggal.

BAB III
PENUTUP

Penyimpangan  sosial didenifisikan sebagai perilaku yang menyimpang dari norma serta nilai sosial keluarga dan masyarakat yang menjadi penyebab memudarnya ikatan atau solidaritas kelompok. Penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi ritualisme, retreatisme, rebellion, dan inovasi.
Setelah uraian yang panjang diatas, semoga dapat memberikan pemaham yang lebih kepada kita semua,bahwa  sanyapenyimpangan sosial tidak sepenuhnya kita bisa menyahkan seseorang, seseorang yang melkukan penyimpangan sosial bukan seharusnya kita cemohkan atau kita kucilkan tapi lebih kepada bagaimana memberikan saran atau lingkungan yang baik agar seseorang bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Mari kita menciptakan lingkungan yang sosail yang positif baik lingkungan di masyarakat, sekolah dan keluarga pada khususnya agar mampu memberikan energi yang positif demi menciptakan individu yang mampu selalu berpikir positif dan baik dalam segala tindakannya.


DAFTAR PUSTAKA
Ginting.P dkk.2006. IPS Geografi SMP untuk SMP Kelas VIII. Jakarta : Erlangga
Tim Abdi Guru. 2006. Geografi SMP Kelas II. Jakarta:  Erlangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar